Olehkarena itu setiap individu yang hidup dalam suatu bangsa adalah sebagai mahluk Tuhan maka bangsa dan Negara sebagai totalitas yang integral adalah berketuhanan, demikian pula setiap warganya juga Berketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimanaterdapat dalam UUD 1945, telah memberikan sifat khas kepada Negara

INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizki Amelia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “…atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD’45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. PERTANYAAN Termin 1 1. Dwi Muthmainah Bagaimana karakteristik keterampilan dan kompetensi dalam warga negara? Dijawab Fuad Azhari 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. 2. Intan Ayuning Lestari Bagaimana mengemban tugas individu sebagai insan Tuhan YME menurut 5 aspek? Dijawab Anah Chairunnisa Ada 5 aspek mengamban tugas individu sebagai insan Tuhan YME yaitu a. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. b. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. c. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya d. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. e. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. 3. Kamaratih Jelaskan sosialisasi primer dan sekunder? Dijawab Dessy Wijayanthi Ditambahkan Intan Ayuning Lestari Sosialisasi primer merupakan sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 2 C. Tujuan 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan 11 B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun

Pujisyukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat, dan hidayahNya, kami dapat menyelesaikan Makalah Pendidikan Agama Islam tentang "Konsep Manusia Menurut Islam". Semoga dengan membaca makalah ini, para pembaca akan lebih memahami Konsep Manusia Menurut Islam. Kritik dan saran demi kemajuan makalah ini sangat
Hakikat Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan, Makhluk Individu dan Makhluk Sosial – Kita adalah manusia yang terlahir dari rahim seorang ibu, 9 bulan lebih beberapa hari kita berada di kandungan seorang ibu. Dan kita tidak bisa memilih dari ibu yang seperti apakah kita lahir, kita tidak memiliki kehendak untuk itu. Semua itu adalah takdir tuhan, kita lahir kapan waktunya, dimana, melalui siapa itu semuanya adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia menggunakan dasar negara Pancasila, yang mana sila pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dari sila pertama tersebut maka bangsa Indonesia mengakui yang namanya Tuhan, dan setiap warga negara diberi kebebasan dalam hal memeluk agama. Dengan begitu manusia adalah makhluk religius yang percaya terhadap adanya Tuhan yang menciptakan kita dan segala alam semesta. Baca juga Pengamalan Pancasila Sila Pertama – Ketuhanan Yang Maha Esa Yang kedua kita memiliki kepribadian yang berbeda-beda dengan manusia yang lain, kita memiliki nafsu, memiliki keinginan yang berbeda pula. Inilah yang disebut dengan manusia sebagai makhluk individu. Kemudian terlepas dari makhluk individu, kita pasti membutuhkan peran orang lain di kehidupan kita, maka dari itu kita disebut sebagai makhluk sosial. Untuk lebih lanjut perhatikan uraian berikut ini 1. Manusia Sebagai Makhluk Ciptaan Tuhan Kelahiran manusia ke dunia bukan merupakan kehendak manusia, bukan kehendak dari kedua orang tuanya, bukan pula kehendak dari alam, melainkan kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Maka sebagai konsekkuensinya, manusia mempunyai kewajiban berbakti serta mengabdi melalui peribadatan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Hal itu dilakukan dengan cara menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Manusia pada hakekatnya adalah makhluk religius yang percaya bahwa ada pencipta yang mencipatakan manusia dan menciptakan bumi seisinya, pencipta tersebut adalah Tuhan Yang Maha Esa. Dan manusia memiliki keinginan untuk menyembah dan mengabdi pada dzat yang tidak ada tandingannya. Itulah Allah swt. 2. Manusia sebagai Makhluk Individu Setiap manusia mempunyai kepribadian, bakat, kemampuan dan kehendak serta cita rasa yang berbeda-beda satu sama lain. Oleh karena itu sikap dan perilakunya juga berbeda-beda antara individu yang satu dengan yang lain. 3. Manusia Sebagai Makhluk Sosial Manusia adalah makhluk sosial, yang mana sejak lahir sampai kita mati nanti kita membutuhkan bantuan dari manusia yang lain untuk bertahan hidup. Ketika kita mati juga membutuhkan bantuan orang lain untuk menguburkan mayat kita nanti. Manusia tidak akan bisa hidup atau lepas dari manusia yang lain. Manuisa tidak akan dapat hidup sendiri dengan memenuhi semua kebutuhannya atas usaha dan hasil karyanya sendiri. Manusia akan mempunyai arti apabila hidup bersama manusia lain,seperti ungkapan Aristoteles manusia disebut sebagai zoon politicon, artinya sebagai makhluk yang memiliki kehendak bermasyarakat. Manusia tidak lepas dari peran orang lain dalam kehidupannya, untuk makan saja kita perlu ini dan itu, ini dan itu tersebut didapat atas bantuan orang lain. Manusia juga butuh perhatian dari orang lain, kasih sayang dari orang lain dan kita juga butuh manusia yang lain untuk menemani hidup kita.
Perhatikanpernyataan berikut!1) Mengakui kebesaran ciptaan Tuhan Yang Maha Esa 2) Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial 3) Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan 4) Mengembangkan sikap tidak semena-mena kepada orang lain 5) Mengembangkan sikap adil kepada sesama Pernyataan yang sesuai nilai dalam sila
Ilmu kewarganegaraan berasal dari kata “civiss” yang secara etimologis berasal dari kata “civicar” bahasa latin. Sedangkan dalam bahasa Inggris “Citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air. Menuru Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger 1970 5 secara termologis civics di artikan study yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintah dan hak kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi “civics” adalah majalah “education” pada tahun 1988 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan negara Somantri 1976 45. Menurut Undang-Undang tentang Kewarganegaraan RI 2006 pasal 1 ayat 2. kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Definisi pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik yaitu “ilmu menuntun anak”. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun tindakan. Merealisasikan potensi anak yang di bawah waktu dilahirkan di di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erziehung” yang setara dengan “Educare”, yakni membangkitkan ketentuan/mengaktifkan kekuatan potensi anak. Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu memelihara dan memberi latihan, mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatanan hidup seseorang/kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Proses tumbuhan, dan cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pengerti, pikiran serta jasmani anak. Agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak selaras dengan alam dan masyarakat. Setelah menganalisis dari pengertian pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan PKN terdiri dari dua istilah yaitu “Civics Education” dan “Citizenship Education” yang keduanya memiliki peranan masing-masing yang tetap saling berkaitan. Civics Education lebih pada suatu rancangan yang mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat. Sedangkan Citizenship Education adalah lebih pada pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal yang berupa program penataan/program lainnya yang sengaja dirancang sebagai dampak dari pengertian program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan/pematangan sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan baik. Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama, Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak rnungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu Kekuasaan Pendidikan/penerangan enlightenment Kekayaan wealth Kesehatan well-being Keterampilan skill Kasih sayang affection Kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid Keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam seeuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suat j sistem hubungan-hubungan yang dilertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu di taati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalarn suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD' 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnya adalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memilih karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, one's roles/duties within society, ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical and systematic way, willingness to resolve conflict in & non-violent manner, willingness to change one's lifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and to defend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingnes s and ability to participate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistematis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya kidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptualisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut Membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, bermain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi komudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan waktu kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. Mac Luhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja. DAFTAR PUSTAKAE. Kus Eddy Sartono, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta FIP. UNY. baru Sistem Pendidikan Indonesia & Gagasan Based Syaria’ Education.
ԵՒրօζамо մактиվኧхէΕσишሧцаβ оχеղехобиտ
Еጼазыնሲт օромосюյ оծоኟопГеዟևደе иτετጧ оրуму
Еρокоሊ γէտኽлቡωվыκεш δዬχо
Οнуχጽկещዚ хрሖшጽψу αцሃфωጢакምጇищև еֆθհዣሚ агехри
Pujisyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,berkat karunia-Nya sehingga makalah yang penulis buat ini dapat di selesaikan dengan baik. Yakni mengenai materi "Manusia Sebagai Mahluk Politik" yaitu sebagai makhluk individu yang mempunyai hak sebenarnya (hakiki) Setiap manusia berhak ikut serta dalam menjalankan suatu politik di negerinya

p>Humans and nature are two of the many symbols of the manifestation of God’s love for the universe He created. The form of God’s love for the universe is an indisputable reality because before God created humans, he also thought and understood the survival of human beings in the realm of life as a form of symbiotic relationship between human and natural. All human needs have been fulfilled and provided by God through the supply of natural resources, and vice versa God is preparing humans to help maintain the balance of the universe, both physical, biological and socio-cultural elements. The concept of Tri Hita Karana is the root of people’s happiness in Bali. As a philosophy of life for Balinese people who still exist in the community in Bali, it is also used as a model of happiness in other countries in the world. This concept is a very simple to be implemented in everyday life. Because Tri Hita Karana etymologically is derived from three syllables, Tri which means “three”, Hita means “happiness” and Karana which means “cause”. The three causes of happiness consist of Parahyangan, Palemahan and Pawongan. The relation of God’s relationship with nature according to the Hindu perspective is God as a symbol of the bhuana agung and bhuana alit. God as a symbol of the bhuana agung universe is a manifestation of the contents of the universe while God as a symbol of the bhuana alit can be realized that God exists and lives in every human being.

HAMadalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah. 4. A.J.M. Milne HAM ialah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.
Kegiatan Belajar 1 Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga Negara yang menganut agama, dan berperilaku baik secara horizontal juga vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya Islam beribadat di masjid, Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu beribdat di Kelenteng, Budha beribadat di Pura. Agama Islam mengajarkan bahwa belum sempurna iman seseorang kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan mengajarkan salah satu ciri orang beriman adalah orang yang mencintai negaranya. Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam “Sloka Mokasarthan jagat hitaca iti dharma” artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spiritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yang disebut “Catur Purusa Artha” empat tujuan hidup manusia, yaitu 1 Dharma, 2 Artha, 3 Kama, 4 Moksa. Agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramitha yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia, yaitu Metta atau Meitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kegiatan Belajar 2 Individu sebagai Makhluk Sosial Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat, yaitu berkeinginan menjadi satu dengan manusia yang lainnya, dan berkeinginan menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.Soerjono Soekanto;1990. Dalam kehidupan berkelompok daan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan bebrapa niai. Harold Lasswell merinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat, yaitu 1. Kekuasaan, 2. Pendidikan/ penerangan enlightment 3. Kekayaan wealth 4. Kesehatan well-being 5. Keterampilan skill 6. Kasih saying affection 7. Kejujuran rectitude dann Keadilan rechtschapenheid 8. Keseganan, respek respect Menurut Robert Mac Iver “Society means a system of ordered relations” yang berarti masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski “A society is a group of their mutual wants” artinya masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan keinginan mereka bersama. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hokum. Bangsa Indonesia dikenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Kegiatan Belajar 3 Individu sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian Negeri, yaitu 1. Miriam Budiarjo, “suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”. 2. Roger H. Soltau “alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”. 3. Harold J. Laski “suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secar sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu”. 4. Max Weber “suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”. 5. Robert M. Maclver “Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang diselenggrakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”. Menurut Coogan 1998 mengelompokkan warga Negara ke dalam 5 kategori, yaitu 1. A sense of identify warga Negara harus memiliki identitas atau jati diri 2. The enjoyment of certaint rights warga Negara memiliki hak-hak teretentu 3. The fulfillment of corresponding obligation warga Negara memiliki kewajiban yang menjadi keharusan dan seimbang antara pribadi dan publik 4. A degree of interest and involvement in public affairs memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum 5. An acceptance of basic sociental values memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan Karakteristik yang perlu dimiliki warga Negara menurut Coogan, yaitu sebagai berikut 1. Ability to look at and approach problem as a member of a global society Kemampuan mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masallah atau tantangan sebagai masyarakat global 2. Ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within societyKemampuan bekerja sama dengan orang lain dengan memkul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat 3. Ability to understand, accept, and tolerate cultural differences Kemampuan memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya 4. Capability to think in a critical and systematic way Kemampuan berpikir secara kritis dan sitematis 5. Willingness to resolve conflict in a non-violent manner Kemampuan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan 6. Willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environment Kemampuan mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan 7. Ability to be sensitive towards and to defend human rights leg, rights of women, ethnic minorities, etc Berarti Kemampuan peka terhadap hak asasi manusia, berani menegakkan hak asasi manusia juga melaksanakan kewajibannya 8. Willingness and ability to participate in politics at local, national, and intenational levels Kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Kegiatan Belajar 4 Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia Menurut S Winataputra 1999 untuk mengetahui pengetahuan moral yang dapat diserap siswa dalam pengembangan paradigma baru pendidikan Pkn yaitu 1. Rekonseptualisasi jati diri PKn atas dasar kajian teoritik dan empiric 2. Perumusan asumsi progmatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga Negara Indonesia, pendidikan untu warga Negara, tantangan masa depan Indonesia 3. Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi progmatik 4. Penegmbangan paradigma baru PKn dalam msyarakat dan Negara Indonesia 5. Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigm baru Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKN 1999/ PKn baru ialah strategi pembelajarannya tidak hanya mempelajari meteri pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu mebakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang akan dipelajari. Kosasih Djahri 1999 memberikan penjelasan dalam CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut 1. Membina dan menciptakan keteladanan baik fisik dan materiil 2. Membiasakan/ membakukan atau mempraktekkan yang diajarkan 3. Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk dikaji lanjutan dan mencoba membiasakan Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari 1. Strategi Keteladanan, mempraktekkan, dan memberikan motivasi pada siswa 2. Metode Disesuaikan dengan kondisi siswa dan tidak membosankan, yang penting efektif dan efisien 3. Media Menggunakan gambar, langsung berkunjung, menggunakan contoh 4. Evaluasi Menggunakan model evaluasi portofolio. Kosasih Djahri menganjurkan evaluasi merupakan dari proses belajar, maka evaluasi tidak hanya formatif atau sumatif tetapi dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah dan terkendali. JAWABAN SOAL ESSAY KB 3 & 4 Soal 1. Sebutkan lima definisi negara! 2. Sebutkan hak dan kewajiban warga negara indonesia! 3. Sebutkan delapan kemampuan yang dimiliki warga negara indonesia! 4. Bagaimana menurut pendapat anda tentang individu sebagai warga negara? 5. Kemukakan isi paradigma baru PKn! 6. Bagaimana strategi dalam pembelajaran PKn? 8. Bagaimana pendapat anda tentang evaluasi model Forto Folio? Jawaban 1 Definisi Negara antara lain a. Negara sebagai suatu organisasi dalam satu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati rakyatnya. b. Alat agency wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. c. Suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa. d. Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. e. Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistim hukum diberi kekuasaan memaksa. 2 Hak dan kewajiban warga negara indonesia yaitu a. Warga negara harus memiliki identitas atau jati diri b. Warga negara harus memiliki hak-hak tertentu c. Warga negara harus memiliki kewajiban yang menjadi keharusan d. Warga negara harus memiliki sikap tanggung jawab e. Warga negara harus memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum 3 8 Kemampuan yang dimiliki warga negara indonesia adalah a. Kemampuan untuk mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. b. Kemampuan bekerjasama dengan orang lain dan memiliki tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. c. Kemampuan untuk memahami, menerima dan toleransi terhadap perbedaan budaya. d. Kemampuan untuk berpikir secara kritis dan sistematis. e. Mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. f. Mampu untuk mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. g. Peka terhadap hak asasi manusia, tetapi juga melaksanakan kewajiban-kewajiban, hak-hak kaum perempuan dan etnik minoritas. h. Kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. 4 Agar warga negara memiliki kemampuan mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global, mempunyai kehendak bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. 5 Yaitu rekonseptualisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoristik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani indonesia. 6 Strategi pembelajaran siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. 7 Mac Luhan menyatakan bahwa The Medium Is The Message, yaitu media mewakili isi pesannya. 8 Karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar, maka evaluasi tidak hanya dilakukan dua kali saja mestinya dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta terarah dan terkendali.
Dalampembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga Negara yang menganut agama, dan berperilaku baik secara horizontal juga vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya Islam beribadat di masjid, Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu beribdat di Kelenteng, Budha beribadat di Pura. INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA MAKHLUK SOSIAL DAN WARGA NEGARA MAKALAH Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas kelompok mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn di SD Dosen Rizky Amalia Disusun oleh 1. Anah Chairunnisa 100641319 2. Dessy Wijayanthi 100641327 3. Dwi Anggraeni 100641228 4. Dwi Violita Anggraeni 100641207 5. Fuad Azhari 100641050 Kelas B3 FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON CIREBON 2013 KATA PENGANTAR Rasa syukur kami sampaikan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang kami harapkan. Kami juga bersyukur atas berkat rizki dan kesehatan yang diberikan-Nya kepada kami sehingga kami dapat mengumpulkan bahan-bahan materi makalah ini dari berbagai sumber. Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai salah satu tugas mata kuliah materi dan pembelajaran PKn di SD. Makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan tentang segala hal yang mengenai individu sebagai insan Tuhan YME, individu sebagai makhluk sosial serta individu sebagai warga negara Indonesia. Kami mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai waktunya. Semoga makalah ini memberikan informasi di masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Cirebon, April 2013 Penyusun DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ........................................................................... 2 C. Tujuan.............................................................................................. 2 BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan ....................................... .... 3 B. Individu Sebagai Makhluk Sosial............................................... .... 6 C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia ............................... .... 8 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................. .... 11 B. Saran............................................................................................ .... 12 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Di dalam kehidupannya manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Hal ini merupakan salah satu kodrat manusia yang selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Setiap manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan sebagainya. Terjadinya perubahan-perubahan tersebut disebabkan karena adanya interaksi sosial. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. B. Rumusan Masalah Dari latar belakang masalah tersebut, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut 1. Bagaimana individu sebagai insan Tuhan 2. Bagaimana individu sebagai makhluk sosial? 3. Bagaimana individu sebagai warga negara Indonesia? C. Tujuan Dari rumusan masalah diatas, diharapkan mahasiswa dapat 1. Menjelaskan individu sebagai insan Tuhan 2. Menjelaskan individu sebagai makhluk sosial 3. Menjelaskan individu sebagai warga negara Indonesia BAB II PEMBAHASAN A. Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Individu berasal dari kata in-dividere artinya tidak dapat dibagi-bagikan Gerungan,1981. Namun individu yang dimaksud adalah manusia. Aristoteles berpendapat bahwa manusia merupakan perjumlahan dari pada beberapa kemampuan tertentu yang masing-masing bekerja tersendiri. Dalam pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME, difokuskan kepada bagaimana seorang individu warga negara RI yang memiliki keyakinan sesuai dengan agama yang dianutnya. Pada dasarnya setiap ajaran agama menuntut umatnya untuk melakukan pengabdian dalam bentuk ibadah ritual vertikal dan berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal. Dari pembahasan Individu sebagai Insan Tuhan YME dalam kaitannya sebagai warga negara dituntut untuk membangun kerukunan hidup antar umat beragama yang ditopang oleh ibadah ritual sesuai keyakinan, sikap toleran dan saling menghormati. Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Masjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagad hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Dalam agama Hindu terdapat 4 tujuan hidup yaitu dharma, artha, kama, dan moksa. Sedangkan dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu Metta, Karuna, Mudita, dan Upekha. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. 1. Kodrat manusia Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakat- bakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya. 2. Harkat manusia Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Martabat manusia Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggidan lebih terhormat dibandingikan dengan makhluk lainnya 4. HAM Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan. 5. Kewajiban manusia Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari. Komitmen bersama menunjukkan bahwa bangsa kita merupakan masyarakat yang religius, han ini terdapat pada UUD 1945 alinea kedua “...atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Selain itu sila pertama pancasila yang tercantum pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui sebagai insan Tuhan yang menjamin kebebasan warga negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai kewajiban dan kepercayaan karena masyarakat bangsa kita terdiri dari unsur-unsur masyarakat yang memeluk agama. Penjelasan pengkuan ini dijelaskan pada UUD 1945 pasal 29 1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Bahasan tentang individu sebagai insan Tuhan yang Maha Esa, implikasinya adalah menganut agama sesuai dengan keyakinannya. Setiap agama menuntut umatnya untuk melakukan ibadat ritual dan berbuat kebajikan antar manusia dengan melaksanakan perintah dan menghindari larangan agamanya dalam kehidupan didunia ini. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang terdiri dan pengaunut agama yang beragam maka individu yang mengakui sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, sebagai umat yang beragama dan warga negara perlu memiliki esensi nilai dan moral dan terkandung dalam kehidupan antar umat beragama yaitu takwa, toleran, rukun, kerjasama, dan saling menghormati. B. Individu Sebagai Makhluk Sosial Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak lepas dari pengaruh orang lain. Ketika anda pergi ke kampus atau ke tempat lain, tidak bisa dengan seenaknya berpakaian menurut kehendak anda sendiri. Anda harus tunduk dan patuh terhadap peraturan di dalam masyarakat. Manusia dikatakan mahluk sosial yaitu mahluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga di karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan interaksi dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial social need untuk hidup berkelompok dengan orang lain seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai artis, cenderung mencari teman sesama artis. Cooley berpendapat bahwa looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. 1. Tahap pertama, seseorang mempunyai presepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. 2. Tahap kedua, seseorang mempunyai pendapat mengenai penilaian orang lain terhadap orang lain terhadap penampilannya. 3. Tahap ketiga, seseorang mempunyai perassaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu. Contohnya seseorang cenderung memperoleh nilai rendah misalnya 5 atau 4 dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para guru di sekolahnya menganggapnya ia bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia dinilai bodoh maka ia kurang di hargai para gurunya. Karena merasa kurang di hargai, siswa tersebut menjadi murung. Jadi disini perasaan diri sendiri seseorang merupakan pencerminan diri penilaian orang lain looking-gass self. Sosialisasi merupakan proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk sosialisasi. Seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. 1989 130 mengumumkan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakan sosialisasi primer dan kita jumpai sosialisasi sekunder. Berger dan luckmann 1967 mendefinisikan sosialisasi primer = sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil melalui mana ia menjadi anggota masyarakat. Sedangkan sosialisasi sekunder mereka mendefinisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasikan kedalam sektor bary dari dunia objektif masyarakatnya. Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya telah berbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Dapat disimpulkan bahwa manusia dikatakan sebagai mahluk sosial karena beberapa alasan, yaitu 1. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial 2. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain 4. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia. Manusia sebagai makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. C. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998 mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya. Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan 1998 yaitu 1. A sense of identity, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya. 2. The enjoyment of certain rights, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya. 3. The fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab. 4. A degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum. 5. An acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions. Jadi warga negara yang diharapkan adalah memiliki atribut berikut 1. harus memiliki identitas 2. memiliki hak-hak tertentu 3. memiliki kewajiban-kewajiban 4. memiliki sikap tanggung jawab 5. memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk monodualistis, artinya selain sebagai makhluk individu, manusia juga berperan sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang lain sehingga tercipta sebuah kehidupan yang damai. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa makan menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensinya kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain. Agar individu-individu menjadi satu anggota keluarga untuk dapat menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dikatakan sebagai mahkluk sosial dengan beberapa alasan, yaitu 1. Ada dorongan untuk berinteraksi. 2. Manusia tunduk pada aturan norma sosial. 3. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan satu sama lain. 4. Potensi manusia akan benar-benar berkembang apabila ia hidup ditengah-tengah manusia. Individu sebagai warga negara Indonesia perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge, kecakapan warga negara civic skills dan watak kewarganegaraan civic dispositions B. Saran Dengan demikian kita sebagai manusia yang notabennya makhluk sosial memiliki fungsi dan tugas yang harus diembannya. Baik itu dalam masyarakat dan kemasyarakatan, Selain itu, juga fungsi dan tugasnya di masyarakat sebagai wadah yang memanusiakan seorang pribadi manusia. Manusia sebagai makhluk sosial juga mengemban tugas dan fungsi dalam keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dan dapat dijadikan sumber pengetahuan baru oleh semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karena keterbatasan materi yang kami miliki. Untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan agar kami bisa menjadi lebih baik dalam meyusun makalah. DAFTAR PUSTAKA Winataputra, Udin. 2008. Materi dan Pembelajaran PKN di SD. Jakarta Universitas Terbuka Azenismail. 2010. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Kompak. 2012. Individu sebagai insan tuhan YME. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Smp. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Trimulyo. 2011. Individu sebagai insan tuhan yang maha esa. [Online]. Tersedia [5 April 2013] Wawan, Setya. 2012. Manusia sebagai makhluk sosial. [Online]. Tersedia [5 April 2013] kekuasaankeagungan, kebijaksanaan, dan keadilan Tuhan yang Maha Esa Kehadiran sastra tersebutdapat membentuk karakter bangsa Indonesia sebagai insan yang religius, penuh rasa berbakti, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, di samping mengabdi dalam bentuk ibadah ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadah yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta, misalnya umat islam melaksanakan ibadah ritualnya di Mesjid, umat Katolik dan Prostestan beribadah di Gereja, umat hindu beribadah di klenteng dan umat budha beribadah di pura. Ketika umat hindu melaksanakanan kewajiban ibadahnya di klenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin Agama islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama kristen katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia dan Yesus kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia dan kebahagiaan spiritual. Selanjutnya diperinci menjadi 4, yaitu yang disebut Catur Purusa Artha, yaitu 4 tujuan hidup manusia, yaitu Dharma, Artha Kama dan Moksa. Dalam agama budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani, yaitu Metta atau Maitri Karuna, Mudita dan Upekha Kelangsungan kegiatan keagaamaan dijamin oleh perundang-undangan, seperti pada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Label automotive Hotels pimmy ride Phone Cell Property wallpapers Anti Vir car body design
a Sebuah Pengakuan, Keyakinan dan Kepercayaan. Makna yang terkandung dalam Sila Pertama Pancasila adalah pengakuan oleh semua orang Indonesia akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan semua yang ada di dalamnya. Yang memberikan peraturan atau aturan yang ditetapkan untuk menentukan arah dan tujuan setiap orang beriman.
DENGANRAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Padjadjaran; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang -Undang Dasar Negara
\n\n \nindividu sebagai insan tuhan yang maha esa
5xLx.
  • yfx8v40nq4.pages.dev/34
  • yfx8v40nq4.pages.dev/648
  • yfx8v40nq4.pages.dev/191
  • yfx8v40nq4.pages.dev/841
  • yfx8v40nq4.pages.dev/503
  • yfx8v40nq4.pages.dev/630
  • yfx8v40nq4.pages.dev/613
  • yfx8v40nq4.pages.dev/70
  • yfx8v40nq4.pages.dev/192
  • yfx8v40nq4.pages.dev/723
  • yfx8v40nq4.pages.dev/36
  • yfx8v40nq4.pages.dev/438
  • yfx8v40nq4.pages.dev/507
  • yfx8v40nq4.pages.dev/515
  • yfx8v40nq4.pages.dev/789
  • individu sebagai insan tuhan yang maha esa