Tujuan manajemen sumberdaya manusia adalah mengelola atau mengembangkan kompetensi personil agar mampu merealisasikan misi organisasi dalam rangka mewujudkan visi. Rumah sakit merupakan organisasi pelayanan jasa yang mempunyai kespesifikan dalam hal sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan peralatan yang dipakai.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, sudah tentu mutlak diperlukan suatu pelayanan yang bersifat terpadu komprehensiv dan profesional dari para profesi kesehatan. Rumah sakit adalah merupakan salah satu unit/instansi kesehatan yang sangat vital dan strategis dalam melayani kesehatan
MAKALAH MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT Kelompok 1: Dilla Fadhila G1B008117 Nia Atiniah G1B012043 Fajarwati G1B011020 Agustin Citriya S G1B012049 Rica Cahyani G1B012003 Shella Puspawinaya G1B012057 Lenny Rachmawati G1B012008 Faza Khairani B G1B012062 Leti Siana G1B012016 Drestanta D G1B012068 Sahida Woro P G1B012021 Wiji Prasetyo A G1B012082 Heryansyah G1B012025 Widya Nevri N
Sanitasi rumah sakit. dr. AdraMicha Branik. Rumah sakit (RS) adalah sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Depkes RI, 2004).
sumber daya manusia di rumah sakit. Pasien di rumah sakit merupakan konsumen atau pengguna jasa rumah sakit. Sikap suka atau ketidaksukaannya terhadap pelayanan rumah sakit merupakan salah satu definisi dari kepuasan pasien. Kepuasan pasien akan timbul setelah pasien mendapatkan pelayanan yang dirasa baik.

Pelayanan publik pada bidang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung di peruntukkan kepada pasien/masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masing-masing penerima pelayanan. Rumusan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan pelayanan publik bidang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung (2

Pasal 2 : Rumah Sakit Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan (caring) dan penyembuhan (curing) penderita serta pemulihan keadaan cacat badan dan jiwa (rehabilitation). Pasal 3 : Untuk menyelenggarakan tugas tersebut RS mempunyai fungsi : Melaksanakan usaha pelayanan medik. Melaksanakan usaha rehabilitasi medik.
Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit di Indonesia. Perlu dilakukan rekonstruksi terhadap pola pertanggungjawaban hukum rumah sakit di Indonesia. Jevry Chrisian Harsa (24) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melaporkan sebuah rumah sakit (RS) di Semarang ke Polda Jateng terkait dugaan malpraktik. Jevry berupaya mencari keadilan atas kelumpuhan sang
Situai saat ini di Indonesia, Perbandingan tempat tidur saja pada tiap rumah sakit yang tersedia hanya 0,9 ; 1000. Yang Artinya setiap 1000 orang penduduk, rumah sakit hanya bisa menampung tidak sampai 0,1 persen. Masyarakat diluar sana masih banyak yang tidak peduli terhadap kualitas dan keunggulan pelayanan kesehatan di Indoenesia. EDWG.
  • yfx8v40nq4.pages.dev/609
  • yfx8v40nq4.pages.dev/330
  • yfx8v40nq4.pages.dev/571
  • yfx8v40nq4.pages.dev/188
  • yfx8v40nq4.pages.dev/413
  • yfx8v40nq4.pages.dev/254
  • yfx8v40nq4.pages.dev/519
  • yfx8v40nq4.pages.dev/752
  • yfx8v40nq4.pages.dev/706
  • yfx8v40nq4.pages.dev/277
  • yfx8v40nq4.pages.dev/261
  • yfx8v40nq4.pages.dev/124
  • yfx8v40nq4.pages.dev/364
  • yfx8v40nq4.pages.dev/321
  • yfx8v40nq4.pages.dev/595
  • makalah pelayanan prima di rumah sakit